⌂ Beranda News Rekayasa Lalu Lintas di TMP Kalibata Berlaku 18 Juni 2026

Rekayasa Lalu Lintas di TMP Kalibata Berlaku 18 Juni 2026

Rekayasa Lalu Lintas di TMP Kalibata Berlaku 18 Juni 2026
Rekayasa lalu lintas di TMP Kalibata
A A Ukuran Teks16px

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Juni 2026.

Pengalihan arus dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, guna mendukung kelancaran Upacara Ziarah di lokasi tersebut.

>>> Ahmad Sugiri Manfaatkan Mobile JKN untuk Kontrol Tiroid Gratis

Pengumuman ini disampaikan melalui akun media sosial resmi Dishub DKI, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Rabu, 17 Juni 2026.

"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Kegiatan Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan Kalibata, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 18 Juni 2026 pukul 08.00 WIB - selesai," tulis Dishub DKI.

>>> Hubungan Jürgen Klopp dan Ole Werner Retak Total di RB Leipzig

Para pengguna jalan yang biasa melintasi area tersebut diimbau untuk merencanakan jalur alternatif guna menghindari potensi penumpukan kendaraan.

Dishub juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

>>> Meta Putar Otak Atasi Penurunan Semangat Kerja Karyawan

"Bagi masyarakat yang akan melintas di sekitar lokasi kegiatan, diimbau untuk memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang berlaku, menyesuaikan rute perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan perjalanan semua pengguna jalan," tulis Dishub.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru