⌂ Beranda News Elza Syarief Mundur dari Kuasa Hukum Sony Sonjaya karena Ketidakjujuran

Elza Syarief Mundur dari Kuasa Hukum Sony Sonjaya karena Ketidakjujuran

Elza Syarief Mundur dari Kuasa Hukum Sony Sonjaya karena Ketidakjujuran
Elza Syarief mundur dari kuasa hukum Sony Sonjaya
A A Ukuran Teks16px

Pengacara Elza Syarief memutuskan mundur dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Keputusan ini diambil sejak Senin (15/6) setelah Elza memperoleh informasi dari Kejaksaan Agung mengenai dugaan penerimaan uang oleh Sony dari pihak swasta, Asep Yusuf Somantri (AYS), yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (11/6).

>>> Kementerian ESDM Tetapkan Formula Harga Pertamax Ikuti Pasar Global

Elza menyatakan bahwa langkah mundur ini membatalkan niat awalnya yang ingin memberikan bantuan hukum secara pro bono karena sebelumnya mengira Sony tidak terlibat.

"Tidak jujur.

Yang memberi berita itu kan Kejaksaan sendiri, terus saya juga dapat kabar juga sekarang ya, setelah saya mundur ini saya dapat kabar bahwa Kejaksaan belum tentu memberikan JC kepada SS setelah melihat fakta dari Asep ini gitu loh," kata Elza Syarief.

Penyidikan Terbagi Dua Klaster

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa penyidikan perkara ini terbagi dalam dua klaster utama.

Klaster pertama adalah praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG), sedangkan klaster kedua adalah penggelembungan harga dalam pengadaan barang atau jasa.

Pihak Kejaksaan Agung saat ini masih menelaah secara mendalam pengajuan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony Sonjaya melalui tiga poin pertimbangan utama.

"Nah, ini ada tiga nih. Satu kita lihat apa alat bukti anak-anak yang ada.

Perlu nggak keterangan dari dia lagi.

Yang kedua, sampai sebatas apa dia kalau posisi JC, bisa nggak maksimal yang seperti apa yang di kapasitas JC-nya.

Nah, ini masih butuh waktu lah ya, sebentar nanti kita putuskan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Mengenai deretan nama yang diserahkan oleh Sony, pihak kejaksaan memastikan seluruh figur tersebut memiliki keterkaitan erat dengan lima tersangka yang sudah ditahan dalam kasus korupsi ini.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru