⌂ Beranda News Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terikat Kawat di Daan Mogot

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terikat Kawat di Daan Mogot

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terikat Kawat di Daan Mogot
Lokasi penemuan mayat di Taman Pramuka, Jalan Daan Mogot, Tangerang
A A Ukuran Teks16px

Polisi tengah menyelidiki penemuan sesosok mayat pria di pinggir Jalan Taman Pramuka, Daan Mogot, Kota Tangerang. Korban berinisial S (75) ditemukan dalam kondisi leher terikat kawat.

Kapolsek Tangerang, Kompol Suyatno, menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Pada tubuh korban tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan," ujarnya, Kamis (18/6/2026).

>>> Universitas Hasanuddin Umumkan Hasil Seleksi Mandiri 2026

Jasad pertama kali diketahui warga pada Rabu sore, 17 Juni 2026, di Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. Penemuan bermula saat dua saksi mencium aroma tidak sedap yang menyengat.

Mereka kemudian mencari sumber bau dan menemukan korban dalam posisi menggantung di tiang pagar pembatas jalan.

"Tergantung dengan kawat kurang lebih 3 meter, yang terikat pada leher korban dengan posisi menggantung dan diikat pada tiang pagar pembatas," jelas Kompol Suyatno.

>>> Kejagung Periksa Sony Sonjaya Terkait Korupsi Badan Gizi Nasional

Warga melaporkan temuan itu ke polisi pada pukul 16.45 WIB. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi jenazah.

Hasil pemeriksaan awal memperkirakan korban sudah meninggal selama empat hari sebelum ditemukan. Jenazah pria lansia tersebut telah dievakuasi petugas.

Kompol Suyatno menambahkan, "Diduga korban meninggal sudah 4 hari. Barang milik korban masih utuh tidak ada yang hilang."

>>> KAI Properti Perpanjang Peron Stasiun Bogor untuk KRL 12 Kereta

Dalam olah TKP, petugas mengamankan barang berharga milik korban, termasuk satu unit ponsel, dompet berisi KTP dan kartu BPJS, uang tunai Rp 54 ribu, serta kabel kawat sepanjang tiga meter.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru