Masa libur sekolah 2026 diperkirakan akan mendorong peningkatan mobilitas masyarakat yang bepergian bersama keluarga. Pergerakan yang meningkat ini menuntut kewaspadaan terhadap berbagai risiko gangguan perjalanan.
Risiko tersebut meliputi kendaraan mogok, kecelakaan lalu lintas, hingga keadaan darurat medis.
>>> Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan: 29 Petugas Keamanan Terluka, 69 Diamankan
Menyimpan nomor telepon penting dapat mempercepat proses penanganan kendala dan menghindarkan pengemudi dari kesulitan mencari informasi di jalan.
Daftar Nomor Telepon Darurat dan Layanan Publik
Selain kepolisian dan ambulans, masyarakat dapat mengakses layanan operator jalan tol, penyedia bahan bakar, hingga pusat bantuan resmi dari pabrikan kendaraan.
Berikut adalah nomor telepon penting yang dapat dihubungi selama masa libur sekolah 2026: Jasa Marga: 14080, Jalur Mudik 24 Jam: 158, Angkasa Pura: 172, Layanan informasi jalan tol: 0813-8006-8000, Layanan BBM Pertamina: 135, Kepolisian: 110, Pemadam Kebakaran: 113, Basarnas: 115, Kementerian Perhubungan: 115, BNPB: 117, Ambulans: 118 atau 119, PMI: 021-7992325, Pusat Krisis Kemenkes RI: 0812-1212-319, BPJS Kesehatan: 1-500-400, ASDP Indonesia Ferry: 191.
>>> Polisi Kawal Pengosongan Lahan Eks Hotel Sultan GBK dengan Pendekatan Persuasif
Nomor Kontak Resmi Pabrikan Kendaraan
Pemilik kendaraan juga dapat menghubungi pusat layanan dari masing-masing merek mobil saat mengalami kendala teknis.
Nomor tersebut antara lain: Toyota: 1500315, Honda: 08001446632, Suzuki: 08001100800, Mitsubishi Motors: 081113011300, Hyundai: 08001878878, Daihatsu: 1500898, Nissan: 1500023, Mazda: 1500985, Lexus: 082180900900, Wuling: 08001005050, BYD: 08001686868, GWM: 1500496, MG: 08001880990, BMW: 1500269, Mercedes-Benz: 1500050.
>>> Ibas: Transformasi Transportasi Hijau & Cerdas Harus Berorientasi Amanat Konstitusi
Sebelum melakukan perjalanan, pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima melalui pemeriksaan menyeluruh pada komponen ban, sistem rem, oli mesin, serta pemenuhan kelengkapan dokumen berkendara.