Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter. Harga baru ini berlaku mulai 10 Juni 2026.
Sebelumnya, harga Pertamax berada di angka Rp 12.300 per liter. Penyesuaian dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga pasar internasional.
>>> Kemenperin Kawal Pemberlakuan Sertifikat Halal Wajib bagi Industri Kecil
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa kenaikan hanya mengambil 50 persen dari total selisih harga pasar aktual.
Langkah ini diambil untuk memelihara stabilitas daya beli masyarakat domestik.
Formulasi penetapan harga baru telah diselaraskan dengan regulasi dan mekanisme pasar yang sah dari pemerintah. Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan.
Roberth menambahkan bahwa harga BBM non subsidi sangat terikat dengan variabel pengadaan energi dunia.
"BBM non subsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi," ujarnya.
>>> Bahlil Lahadalia Bahas Kompensasi dan Pasokan Batu Bara PLN
Evaluasi terhadap indikator ekonomi makro dan geopolitik global dilakukan secara rutin. "Pada prinsipnya, harga BBM non subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian.
Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah," jelas Roberth.
Ketegangan politik di kawasan Timur Tengah sejak akhir Februari 2026 memicu tren kenaikan harga minyak mentah global. Pemerintah sebelumnya sempat menahan harga Pertamax series agar tetap konstan.
Langkah penyesuaian di pertengahan tahun ini dinilai masih kompetitif jika dibandingkan dengan harga BBM sejenis di Asia Tenggara.
"Kami terus berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
>>> Kanada vs Qatar: Laga Penentu Langkah ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi dari kanal resmi pemerintah dan Pertamina agar mendapatkan informasi yang utuh dan akurat," tutup Roberth.