⌂ Beranda News Prodia Diagnostic Line IPO dengan Harga Rp100-Rp120 per Saham, Lock-up 8 Bulan

Prodia Diagnostic Line IPO dengan Harga Rp100-Rp120 per Saham, Lock-up 8 Bulan

Prodia Diagnostic Line IPO dengan Harga Rp100-Rp120 per Saham, Lock-up 8 Bulan
Ilustrasi IPO Prodia Diagnostic Line
A A Ukuran Teks16px

PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) bersiap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham atau IPO.

Perusahaan manufaktur alat kesehatan dan reagen diagnostik afiliasi Grup Prodia ini akan menawarkan sebanyak-banyaknya 522,9 juta saham baru.

>>> PN Jakpus Mulai Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan di GBK

Berdasarkan prospektus, harga penawaran saham dipatok pada kisaran Rp100 hingga Rp120 per lembar. Dengan demikian, perseroan berpotensi menghimpun dana hingga Rp62,75 miliar.

Anak usaha PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) ini juga mengalokasikan maksimal 36,6 juta saham atau setara 7% dari total saham IPO untuk program Employee Stock Allocation (ESA).

Lock-up Saham Pengendali 8 Bulan

Seluruh pemegang saham eksisting diwajibkan menjalani periode larangan menjual saham atau lock-up sesuai ketentuan regulator.

Larangan pengalihan saham berlaku selama delapan bulan setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

>>> Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp 16.250 per Liter

Aturan ini merujuk pada Peraturan OJK Nomor 25 Tahun 2017 mengenai pembatasan atas saham yang diterbitkan sebelum penawaran umum.

Manajemen PRDL dalam prospektus menyatakan bahwa perseroan tidak akan menjual atau mengalihkan saham yang dimilikinya dalam jangka waktu tersebut.

Kebijakan penguncian saham ini mengikat tiga pemegang saham utama perseroan, yaitu PT Prodia Utama, PT Prodia Widyahusada Tbk, dan Diasys Diagnostic Systems GmbH. Pembatasan ini dipicu oleh aksi kapitalisasi laba ditahan senilai Rp46 miliar yang dilakukan perusahaan pada awal tahun ini.

Karena penerbitan saham dari kapitalisasi laba dilakukan dalam kurun waktu enam bulan sebelum pendaftaran ke OJK, seluruh saham lama otomatis terkena aturan lock-up.

>>> Kemenperin Kawal Pemberlakuan Sertifikat Halal Wajib bagi Industri Kecil

Sementara itu, saham untuk program ESA akan dikunci selama 12 bulan sejak tanggal distribusi kepada karyawan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru