⌂ Beranda News BI Naikkan Suku Bunga Acuan Dua Kali dalam Dua Pekan Jadi 5,75 Persen

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Dua Kali dalam Dua Pekan Jadi 5,75 Persen

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Dua Kali dalam Dua Pekan Jadi 5,75 Persen
Gedung Bank Indonesia dengan simbol rupiah
A A Ukuran Teks16px

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate dua kali dalam waktu kurang dari dua pekan hingga mencapai 5,75 persen pada Juni 2026.

Keputusan pengetatan moneter ini diambil melalui Rapat Dewan Gubernur Mingguan pada Selasa (9/6/2026) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.

>>> Presiden Prabowo Panggil Direksi Bank BUMN ke Istana untuk Arahan Khusus

Kemudian, BI kembali menaikkan suku bunga dengan besaran yang sama dalam rapat pada 17-18 Juni 2026 sehingga mencapai 5,75 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

Langkah ini juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.

Selain BI Rate, bank sentral menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen pada 9 Juni 2026.

Kedua suku bunga tersebut kemudian naik lagi menjadi 4,75 persen dan 6,50 persen pada 18 Juni 2026.

>>> OJK Tetapkan Tujuh Calon Direksi BEI Periode 2026-2030

Pelemahan rupiah yang terjadi sejak pertengahan Mei 2026 dipengaruhi oleh tingginya permintaan valuta asing domestik dan penarikan investasi portofolio asing.

Perry menjelaskan bahwa kenaikan BI Rate bertujuan agar rupiah semakin stabil dan menguat, sekaligus menarik investasi portofolio asing.

Dengan kenaikan BI Rate dan SRBI, inflow diharapkan naik lagi dan mendorong penguatan rupiah.

Penyesuaian instrumen moneter ini dilakukan untuk mengikuti mekanisme pasar global yang sedang mengalami tren kenaikan suku bunga di berbagai negara.

Di tengah kebijakan pengetatan moneter, BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar dan memperpanjang relaksasi tarif sistem pembayaran guna mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.

>>> BPS Resmi Mulai Pendataan Lapangan Sensus Ekonomi 2026

Bank Indonesia juga meningkatkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank menjadi 40 persen mulai 1 Juli 2026 serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk memitigasi dampak risiko geopolitik global.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru