Parlemen Eropa resmi menyetujui kebijakan migrasi yang lebih ketat pada Rabu (17/06).
Regulasi baru ini memberikan wewenang lebih luas bagi negara anggota untuk mendeportasi pencari suaka yang permohonannya telah ditolak.
>>> Persita Tangerang Lepas 13 Pemain Jelang Super League 2026/2027
Pengesahan kebijakan ini dicapai melalui pemungutan suara dengan hasil 418 suara mendukung, 218 menolak, dan 30 abstain.
Langkah ini mencerminkan penguatan sentimen anti-imigrasi di Uni Eropa dan mendorong kebangkitan pengaruh kelompok sayap kanan.
Melalui sistem baru, negara anggota Uni Eropa kini diizinkan menjalin kerja sama dengan negara di luar kawasan. Kolaborasi ini bertujuan mendirikan pusat pemulangan atau "return hub" bagi imigran.
Warga negara non-Uni Eropa yang terbukti tinggal secara ilegal wajib segera meninggalkan wilayah tersebut. Proses pemulangan dapat dilakukan seketika atau dalam tenggat waktu tertentu.
Pencari suaka yang ditolak dapat dipindahkan ke pusat pemulangan di negara ketiga. Fasilitas ini hanya bisa ditempatkan di negara yang memiliki perjanjian resmi dengan Uni Eropa.
Perjanjian kerja sama tersebut mengikat syarat ketat.
Negara ketiga wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia, mematuhi hukum internasional, serta menerapkan prinsip non-refoulement demi keselamatan imigran.
Penahanan terhadap individu migran dapat diberlakukan dalam kondisi tertentu. Tindakan tegas ini diambil apabila imigran dinilai tidak kooperatif atau membawa risiko terhadap stabilitas keamanan.
Parlemen Eropa menegaskan bahwa pembaruan aturan ini dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat prosedur birokrasi. Penegakan hukum diklaim tetap menghormati hak-hak dasar manusia.
>>> DPR Dorong Polisi Tetapkan Istri Dirut Hanania Travel Sebagai Tersangka
Tanggapan Anggota Parlemen dan Komisi Eropa
Kebijakan baru ini menuai sambutan positif dari sejumlah pihak internal Uni Eropa yang menghendaki penertiban wilayah batas negara.
"Hari ini Eropa menepati janjinya. Sudah sewajarnya publik berharap mereka yang tidak berhak tinggal kembali ke negara asalnya.
Prioritas saya jelas: kebijakan pemulangan yang efektif dan realistis," kata Malik Azmani.
Tantangan besar selama ini diakui oleh negara-negara anggota Uni Eropa, khususnya dalam memastikan pencari suaka yang ditolak dan warga yang melewati batas izin tinggal untuk benar-benar keluar wilayah.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyebut aturan baru ini akan menyediakan "alat" yang dibutuhkan untuk membuat proses pemulangan lebih efisien.
Kritik Terhadap Kebijakan Imigrasi Baru
Di sisi lain, gelombang kritik datang dari pihak yang menilai aturan ini tidak menyelesaikan akar masalah kedatangan para migran.
Para pengkritik menilai kebijakan migrasi Uni Eropa belum menyentuh persoalan mendasar seperti konflik, krisis pangan, dan terbatasnya kebebasan politik.
"Dehumanisasi terhadap migran dan pengungsi, termasuk di Inggris, AS, dan banyak negara Uni Eropa, sangat memprihatinkan dan kerap berujung pada pengabaian hak-hak mereka," kata Volker Trk.
>>> Kredit UMKM Masih Terkontraksi, Perbanas Ungkap Penyebabnya
Pemberlakuan regulasi ketat ini belum berjalan sepenuhnya secara instan. Aturan tersebut kini membutuhkan persetujuan formal terakhir dari 27 negara anggota Uni Eropa sebelum resmi diterapkan.
