Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons hasil MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis Kamis (18/6) waktu setempat.
Dalam laporan tersebut, MSCI tetap mempertahankan posisi pasar modal Indonesia dalam kategori Emerging Markets.
>>> Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out di Jakarta
Hasil penilaian dari penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) itu memicu tekanan pada pasar keuangan domestik.
Rupiah melemah ke level Rp17.850 per dolar AS pada Jumat (19/6) menjelang keputusan klasifikasi pekan depan.
MSCI dalam tinjauan tahunannya menyoroti masalah aksesibilitas serta transparansi pasar modal Indonesia. Termasuk keterbatasan transparansi kepemilikan saham dan indikasi perilaku perdagangan yang terkoordinasi.
Kondisi ini memperparah sentimen negatif di pasar domestik yang sepanjang tahun 2026 telah mencatat aksi jual investor asing hingga sekitar US$3,65 miliar di pasar saham.
Jika Indonesia diturunkan statusnya menjadi pasar frontier, dana investasi yang mengikuti indeks MSCI berpotensi memicu arus keluar modal asing hingga sekitar US$13 miliar.
Tanggapan OJK
Menanggapi hal tersebut, OJK memandang catatan dari MSCI sebagai arah reformasi untuk memperkuat kualitas transparansi, identifikasi perdagangan terkoordinasi, serta daya saing pasar modal ke depan.
"OJK mencermati hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang secara umum mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia tetap terjaga dan tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun juga ada catatan untuk arah perbaikan pasar modal ke depan," ucap Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6).
Dari 18 kriteria penilaian dalam lima segmen Market Accessibility, mayoritas hasil asesmen Indonesia dinilai masih sama dengan tahun lalu.
Perubahan hanya terjadi pada kriteria Information Flow di segmen Market Infrastructure.
Sebanyak 10 kriteria mendapatkan penilaian "++", enam kriteria mendapat penilaian "+", sedangkan dua kriteria yakni Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level masih memperoleh penilaian negatif ("-").