Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan kesiapannya untuk menghadiri persidangan terkait kasus dugaan ijazah palsu. Sidang tersebut melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Pernyataan itu disampaikan Joko Widodo saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo. Ia menegaskan akan membuktikan keabsahan dokumen pendidikannya di hadapan majelis hakim.
>>> PVMBG Pastikan Kabar Erupsi Besar Gunung Lawu Hoaks
Proses hukum ini bergulir setelah polisi menindak pihak-pihak yang melontarkan tudingan tersebut. Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya perkara ini pada mekanisme peradilan.
"Ya kita, kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan.
Kita ikuti, kita ikuti," kata Joko Widodo.
Ia memastikan tidak akan absen dari persidangan. "Iya, akan hadir," jawabnya singkat.
>>> Prabowo Kumpulkan Petinggi Bank BUMN di Istana Merdeka, Ini Arahan Strategisnya
Langkah ini diambil untuk menegaskan keabsahan dokumen pendidikan yang dimilikinya. Joko Widodo menyatakan akan menunjukkan bukti otentik di depan hakim.
"Iya (bawa ijazah asli), sesuai yang sudah saya sampaikan," tegasnya.
Mengenai keberadaan dokumen yang menjadi sengketa, Joko Widodo mengungkapkan bahwa ijazah aslinya saat ini masih disimpan oleh aparat penegak hukum.
>>> Harga Emas Batangan Pecahan Kecil Turun Serentak pada 19 Juni 2026
"Iya, masih di Polda," pungkasnya.