⌂ Beranda News SKK Migas dan Pertamina Hulu Rokan Buka Beasiswa Hulu Migas 2026

SKK Migas dan Pertamina Hulu Rokan Buka Beasiswa Hulu Migas 2026

SKK Migas dan Pertamina Hulu Rokan Buka Beasiswa Hulu Migas 2026
Logo SKK Migas dan Pertamina Hulu Rokan
A A Ukuran Teks16px

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah membuka pendaftaran Beasiswa Hulu Migas 2026.

Program ini memberikan manfaat penuh, termasuk biaya kuliah dan fasilitas akomodasi, bagi penerima.

>>> Polda Metro Jaya Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi Selatan

Informasi ini diunggah melalui akun Instagram resmi PHR Pertamina pada Sabtu (20/6/2026).

Kesempatan ini ditujukan bagi lulusan SMA, MA, atau SMK dari tahun kelulusan 2025 dan 2026.

Pendaftar harus berdomisili di wilayah kerja PHR Zona 4, yang meliputi Provinsi Sumatera Selatan. Proses registrasi dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang disediakan panitia.

Masa pendaftaran program bantuan pendidikan ini berlangsung hingga 13 Juli 2026. Calon peserta wajib memenuhi sejumlah kriteria umum sebelum mengajukan diri.

Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Hulu Migas 2026

Pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dari keluarga kurang mampu.

Domisili harus berada di ring 1 wilayah kerja perusahaan PEP Prabumulih, PEP Limau, PEP Adera, PEP Pendopo, PEP Ramba, atau PHE Ogan Komering, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sah.

Secara pendidikan, pendaftar dari SMA atau MA harus berasal dari jurusan IPA dan IPS.

Sementara itu, lulusan SMK diutamakan dari jurusan teknik, akuntansi, tata buku, manajemen perkantoran, bisnis, atau kimia.

Persyaratan fisik mencakup tidak memiliki cacat tubuh atau penyakit turunan yang mengganggu proses belajar.

Peserta juga tidak boleh bertato, tidak buta warna, bebas narkoba, serta wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Berkas digital yang diperlukan meliputi pas foto latar belakang merah ukuran 4x6, scan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, scan Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran asli.

>>> Mitos Utang Luar Negeri: Analisis Mendalam di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Peserta juga diminta melampirkan surat keterangan tidak buta warna, scan rapor kelas X hingga XII, serta foto struk pembayaran listrik terbaru dan surat keterangan tidak mampu dari desa atau instansi berwenang.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru