⌂ Beranda › News › Menkomdigi Ingatkan Bahaya Aplikasi Kencan Pasca Kasus Penyekapan
News

Menkomdigi Ingatkan Bahaya Aplikasi Kencan Pasca Kasus Penyekapan

Ilustrasi wanita menggunakan aplikasi kencan di ponsel
Menkomdigi Ingatkan Bahaya Aplikasi Kencan Pasca Kasus Penyekapan
A A Ukuran Teks16px

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti kasus dugaan penyekapan dan kekerasan yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa interaksi yang berawal dari ruang digital, termasuk melalui aplikasi kencan, harus selalu disertai kewaspadaan dan literasi digital yang baik.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah terungkapnya dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.

Tersangka Taufik Hidayat (30) yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) telah ditangkap polisi.

Meutya Hafid menyatakan kasus ini merupakan keprihatinan bersama karena menunjukkan risiko yang dapat muncul dari hubungan yang berawal di dunia digital.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai profil di media sosial maupun aplikasi kencan.

Identitas digital yang ditampilkan seseorang bisa berbeda dengan kondisi sebenarnya, sehingga masyarakat diminta lebih berhati-hati saat menjalin hubungan dengan orang baru dikenal daring.

Menkomdigi juga menekankan pentingnya menjaga data pribadi dan tidak sembarangan membagikan informasi sensitif, akses akun, maupun lokasi secara real time kepada orang yang belum dikenal baik.

Pengguna diminta memanfaatkan fitur keamanan yang tersedia di platform digital, seperti pelaporan akun, pemblokiran pengguna, atau berbagi lokasi kepada kontak terpercaya.

Meutya menegaskan bahwa ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh masyarakat, yang dibangun bersama oleh platform, pemerintah, dan pengguna.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru