⌂ Beranda News Komdigi Tutup Celah Nomor HP Siluman, Registrasi Wajib Pakai Face Recognition

Komdigi Tutup Celah Nomor HP Siluman, Registrasi Wajib Pakai Face Recognition

Komdigi Tutup Celah Nomor HP Siluman, Registrasi Wajib Pakai Face Recognition
Ilustrasi: Komdigi Tutup Celah Nomor HP Siluman, Registrasi Wajib Pakai Face Recognition
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan praktik aktivasi nomor telepon seluler secara ilegal menggunakan identitas orang lain tidak lagi terjadi.

Terhitung mulai 1 Juli 2026, seluruh operator seluler menerapkan registrasi pelanggan baru menggunakan verifikasi biometrik berbasis face recognition.

>>> Link Live Streaming Brasil vs Norwegia di Piala Dunia 2026, Kickoff Senin Dini Hari

Sebagai langkah penguatan, Komdigi juga meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri, menutup akses validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No.KK) yang selama ini digunakan dalam proses registrasi nomor HP baru.

Kebijakan tersebut diambil setelah pemantauan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi bersama Ditjen Dukcapil pada 1 Juli 2026 menemukan masih ada operator seluler yang mengaktifkan pelanggan baru hanya melalui validasi NIK dan No.KK tanpa verifikasi biometrik.

Registrasi Biometrik Wajib Diterapkan

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Abdullah, menegaskan pemerintah tidak ingin lagi ada nomor seluler yang dapat diaktifkan menggunakan identitas milik orang lain.

"Mulai 1 Juli, registrasi pelanggan baru wajib menggunakan biometrik.

Karena itu kami meminta seluruh operator mematuhi ketentuan ini dan segera menghentikan seluruh aktivasi yang masih menggunakan validasi NIK dan No.KK tanpa verifikasi biometrik," ujar Edwin dikutip Sabtu (4/7/2027).

Edwin mengatakan registrasi biometrik menjadi fondasi penting dalam memperkuat keamanan ekosistem telekomunikasi nasional.

Selain mencegah penyalahgunaan identitas, sistem tersebut juga diharapkan mampu menekan berbagai tindak penipuan digital hingga kejahatan siber yang memanfaatkan nomor telepon anonim.

"Registrasi biometrik menjadi fondasi penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas, penipuan digital, hingga berbagai bentuk kejahatan siber," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi telah mengirimkan surat kepada seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler agar segera menghentikan seluruh proses aktivasi pelanggan baru yang masih menggunakan mekanisme validasi NIK dan No.KK tanpa verifikasi biometrik.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM