⌂ Beranda News Menkomdigi Dorong Bilik Khusus Hijab untuk Registrasi SIM Biometrik

Menkomdigi Dorong Bilik Khusus Hijab untuk Registrasi SIM Biometrik

Menkomdigi Dorong Bilik Khusus Hijab untuk Registrasi SIM Biometrik
Ilustrasi: Menkomdigi Dorong Bilik Khusus Hijab untuk Registrasi SIM Biometrik
A A Ukuran Teks16px

Menurut Meutya, kebijakan tersebut merupakan strategi pemerintah untuk menutup celah penyalahgunaan identitas dalam layanan telekomunikasi.

"Kebijakan registrasi biometrik ini solusi di tingkat hulu, yaitu upstream solution untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis digital dengan berusaha menutup celah anonimitas," terang Meutya.

Ia menegaskan teknologi yang digunakan dalam registrasi biometrik harus mengedepankan kemudahan sekaligus inklusivitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Jadi tolong betul-betul dalam sistemnya, teknologi yang digunakan memang mempermudah dan inklusif," pesan Menkomdigi.

Berdasarkan data Dukcapil, hingga pertengahan Juli 2026 lebih dari 10,03 juta pelanggan telah menjalani registrasi biometrik.

Pemerintah bersama operator seluler menargetkan perlindungan serupa dapat menjangkau seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.

>>> Trump dan Netanyahu Hebohkan Gunung Pickaxe Iran, Diduga Pusat Nuklir Bawah Tanah

"Pada prinsipnya adalah negara harus hadir untuk mengamankan pelanggan/konsumen dari kejahatan-kejahatan digital, terkhusus yang datang dari anonimitas atau nomor-nomor seluler yang tidak bernama atau menggunakan NIK palsu karena tidak dicek wajahnya melalui jumpa langsung ataupun biometrik," tutur Meutya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM