⌂ Beranda News Menkomdigi Dorong Bilik Khusus Hijab untuk Registrasi SIM Biometrik

Menkomdigi Dorong Bilik Khusus Hijab untuk Registrasi SIM Biometrik

Menkomdigi Dorong Bilik Khusus Hijab untuk Registrasi SIM Biometrik
Ilustrasi: Menkomdigi Dorong Bilik Khusus Hijab untuk Registrasi SIM Biometrik
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama operator seluler mulai menyediakan bilik registrasi khusus di gerai layanan sebagai bagian dari implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik.

Fasilitas ini bertujuan memberikan kenyamanan dan menjaga privasi pelanggan perempuan, khususnya pengguna hijab, saat menjalani verifikasi wajah.

>>> Joan Garcia: Piala Dunia Sudah Dimenangi, Kini Liga Champions!

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi operator yang telah menyediakan bilik khusus bagi pelanggan berhijab.

"Saya senang sekali tadi disampaikan di beberapa gerai teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab," ujar Meutya di Jakarta.

Meutya menjelaskan fasilitas tersebut perlu diperluas agar masyarakat yang membutuhkan ruang privat dapat menjalani perekaman biometrik dengan lebih nyaman.

"Jadi ini inklusif bagi semua, perempuan mungkin ada yang tidak nyaman melakukan di depan umum sehingga bisa masuk ke bilik-bilik tersebut supaya lebih privat untuk melakukan biometrik," sebutnya.

Selain pelanggan berhijab, Meutya meminta operator memastikan layanan registrasi biometrik dapat diakses oleh seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

"Tentu inklusivitas ini juga kita harapkan terhadap kelompok lainnya, termasuk disabilitas.

Kemudian kita juga meminta operator untuk memastikan bahwa tidak ada lagi jalur registrasi pelanggan baru yang mengabaikan verifikasi biometrik," tegas Meutya.

Direktorat Jenderal Ekosistem Digital (DJED) Komdigi terus memastikan seluruh operator menyediakan fasilitas registrasi yang aman dan nyaman di gerainya.

Dengan adanya bilik registrasi, pelanggan dapat menjalani verifikasi wajah di ruang yang lebih tertutup sehingga privasi tetap terjaga selama pengambilan data biometrik.

>>> Rencana Jual Saham Piala Dunia Dikecam, Infantino Janjikan Dana Besar

Petugas juga akan mendampingi proses perekaman sesuai prosedur sekaligus menjaga kerahasiaan data pelanggan.

Registrasi kartu SIM berbasis biometrik mulai diwajibkan sejak 1 Juli 2026 melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 setelah uji coba sejak Januari 2026.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM