Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik wajib memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Transformasi digital bukan sekadar memindahkan proses manual ke dalam sistem digital.
>>> Bek Argentina Cristian Romero Siap Perkuat Skuad Atletico Madrid
Teknologi harus berfungsi memangkas waktu, biaya, serta beban administratif yang selama ini dirasakan oleh warga.
Fokus pada Kemudahan Akses
Meutya menjelaskan pemanfaatan teknologi diarahkan untuk membuat proses yang panjang dan berbelit menjadi jauh lebih sederhana.
Masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang berulang kali atau mengeluarkan biaya perjalanan.
>>> Jadwal Eredivisie Pekan Ini: Aksi Pemain Indonesia di Liga Belanda
Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat infrastruktur dan ekosistem digital demi transformasi layanan yang andal.
Penerapan digitalisasi perlindungan sosial saat ini telah berjalan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi di Indonesia.
>>> Gempa M 7,7 Flores Rusak 200 BTS Seluler di Sepuluh Kabupaten
Sistem tersebut sudah mencakup lebih dari 3 juta keluarga menuju target utama sebanyak 49 juta keluarga.
