⌂ Beranda › News › Kalah di Pengadilan, Meta Terancam Sanksi Rp 3.900 Triliun Akibat Pelanggaran Privasi
News

Kalah di Pengadilan, Meta Terancam Sanksi Rp 3.900 Triliun Akibat Pelanggaran Privasi

Ilustrasi kantor Meta dan media sosial
Sentuhan Alexandr Wang Bawa Valuasi Meta Melonjak Rp4.191 Triliun Pexels
A A Ukuran Teks16px

Meta dinyatakan melanggar hukum negara bagian New Mexico terkait privasi data dan kebebasan berbicara. Perusahaan media sosial tersebut kini terancam sanksi denda yang sangat masif.

Hukuman finansial itu bisa mencapai USD 219 miliar atau setara dengan kisaran Rp 3.900 triliun.

Dewan juri memutuskan bahwa Meta bertanggung jawab atas puluhan pernyataan dalam lembar putusan.

Temuan pelanggaran tersebut berkisar antara 1,3 juta hingga 2,1 juta pelanggaran untuk setiap pernyataan.

Jumlah ini merepresentasikan total penduduk atau pengguna Facebook di New Mexico pada tahun 2020.

Buntut Panjang Skandal Cambridge Analytica

Persidangan yang berlangsung selama dua minggu di Santa Fe berpusat pada tuduhan penyesatan pengguna. Facebook dituduh memberikan informasi yang tidak benar terkait kebocoran data dari skandal Cambridge Analytica.

Skandal yang mencuat pada tahun 2018 itu melibatkan pengumpulan data jutaan profil pengguna Facebook. Data tersebut kemudian dimanfaatkan oleh konsultan politik untuk keperluan penargetan iklan.

Jaksa Agung New Mexico Raúl Torrez menyatakan putusan ini merupakan momen penting untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan teknologi raksasa.

Jaksa berencana meminta pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal.

Di sisi lain, juru bicara Meta menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak sependapat dengan hasil putusan juri. Meta menyatakan akan terus membela diri dan mempertahankan kebijakan pengelolaan platform mereka.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru