⌂ Beranda › News › Relokasi Kabel Internet Bawah Tanah Dikeluhkan Karena Terlalu Dangkal
News

Relokasi Kabel Internet Bawah Tanah Dikeluhkan Karena Terlalu Dangkal

Ilustrasi pekerja sedang melakukan penataan kabel internet bawah tanah
Relokasi Kabel Internet Bawah Tanah Dikeluhkan Karena Terlalu Dangkal Pexels
A A Ukuran Teks16px

Kalangan pengusaha telekomunikasi melayangkan kekhawatiran terkait proses pemindahan jaringan kabel dari tiang menuju ke dalam tanah.

Pekerjaan yang tidak mengikuti standar teknis berpotensi memicu kerusakan berulang pada infrastruktur tersebut.

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Tetap Telekomunikasi menyoroti kedalaman galian di lapangan yang sering kali tidak memadai.

Kondisi ini membuat jaringan rentan terdampak oleh proyek fasilitas umum lainnya seperti saluran air dan trotoar.

Titik Galian Terlalu Dangkal

Ketua Umum Jartatel Raymond Hubertus menyebutkan kedalaman galian di sejumlah lokasi pekerjaan terkadang hanya berkisar 40-80 cm.

Ukuran tersebut dinilai sangat berisiko hancur begitu ada pembangunan saluran air di atasnya.

Alasan padatnya utilitas bawah tanah kerap dipakai untuk membenarkan sulitnya mencapai kedalaman ideal. Padahal, keberadaan infrastruktur lain semestinya bisa diantisipasi melalui metode pengerjaan yang tepat.

Masalah penataan saluran pelindung kabel atau subduct yang berantakan ditemukan di beberapa wilayah berbeda. Lokasi tersebut meliputi kawasan Pegangsaan Dua di Jakarta Utara, Subang, hingga Tangerang.

Berdasarkan standar ideal, area yang berdekatan dengan saluran air memerlukan kedalaman penempatan 80 sentimeter hingga 1 meter.

Sementara itu, koridor jalan utama membutuhkan kedalaman galian mencapai 1,5 meter.

Dugaan Penghematan Biaya Operasional

Jartatel menduga ada kontraktor yang sengaja menggali lebih dangkal demi menekan biaya operasional serta mempercepat durasi pekerjaan.

Walau demikian, dugaan ini memerlukan pemeriksaan langsung terhadap proyek dan pihak pelaksana terkait.

Pemasangan saluran pelindung melalui metode boring maupun cut and track wajib mematuhi spesifikasi teknis demi keamanan.

Sebagai pemilik jaringan, asosiasi menegaskan pihak pelaksana harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Langkah pengawasan terhadap vendor proyek relokasi kabel akan diperketat ke depannya untuk mencegah insiden serupa.

Pengusaha memastikan aturan kerja berasal dari asosiasi pemegang izin resmi, bukan dari pihak kontraktor.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru