Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan sistem LIMS menyisakan pertanyaan penting terkait pemulihan data.
Penyidik mengungkap adanya dugaan penghapusan file hasil penyadapan serta jejak aktivitas sistem selama proses penyelidikan berlangsung.
Peluang Pemulihan Melalui Forensik Digital
Pakar telekomunikasi Heru Sutadi menyatakan bahwa penghapusan file tidak otomatis menghilangkan seluruh jejak aktivitas digital.
Pemeriksa forensik dapat menelusuri cadangan data, metadata, log akses, aktivitas server, hingga catatan komunikasi operator.
Kendati demikian, keberhasilan pemulihan tetap bergantung pada metode penghapusan serta kondisi media penyimpanan yang digunakan.
