⌂ Beranda News Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik Lima Wilayah
News

Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik Lima Wilayah

Petugas Dishub DKI Jakarta menertibkan parkir liar di jalan
Petugas Dishub DKI Jakarta menertibkan parkir liar di jalan
A A Ukuran Teks16px

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar Operasi Penertiban Parkir Liar di lima wilayah kota administrasi pada Senin (8/6/2026).

Langkah ini diambil karena parkir liar menjadi keluhan terbanyak kedua yang dilaporkan warga ibu kota.

Apel penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin di sisi selatan Monas, Jakarta Pusat.

Penertiban menyasar belasan titik prioritas dan melibatkan ratusan personel gabungan.

"Berdasarkan data CRM, terdapat 3.246 laporan masyarakat terkait parkir liar dan menduduki urutan kedua dari laporan masyarakat.

Laporan pertamanya adalah terkait permasalahan jalan dengan jumlah laporan sebanyak 5.246," kata Budi.

Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 600 personel gabungan.

Rinciannya, 200 personel dari Dinas Perhubungan, 200 dari Satpol PP, 100 dari Dinas Sosial, dan 100 dari TNI dan Polri.

Selain itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Tenaga Kerja juga dilibatkan.

Dishub DKI juga menyiapkan armada mobil derek. Penindakan dilakukan melalui Operasi Cabut Pentil, penderekan, dan penertiban juru parkir liar.

Lima Wilayah dan 15 Titik Prioritas

Penertiban difokuskan pada 15 titik prioritas di lima wilayah kota administrasi. Berikut rinciannya:

  • Jakarta Barat: Cengkareng, Kalideres, Kembangan.
  • Jakarta Pusat: Kebon Sirih, Wahid Hasyim, Thamrin City.
  • Jakarta Selatan: Kasablanka, Rasuna Said, Dr Satrio.
  • Jakarta Utara: Kelapa Gading, Pademangan, Pluit.
  • Jakarta Timur: Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan Stasiun Jatinegara.

Lokasi-lokasi tersebut meliputi area pusat perbelanjaan, jalan protokol, dan kawasan sekitar stasiun kereta api. Operasi ini diharapkan dapat mengurangi keluhan warga terkait parkir liar di ibu kota.

📰 Update Terbaru