Pemerintah China telah resmi memperbarui standar industri nasional untuk komponen Extended Range Electric Vehicle (EREV). Regulasi baru ini menggantikan aturan lama yang telah berlaku delapan tahun.
Standar baru berkode QC/T1086-2026 ini akan berlaku mulai 1 November mendatang. Aturan ini menerapkan pengawasan yang lebih ketat dengan fokus pada target kinerja yang terukur.
>>> Mendagri Larang Pemda Rekrut Tenaga Honorer Administrasi Baru
Parameter pengujian kini mencakup akurasi daya, tingkat kebisingan (NVH), dan ketahanan komponen dalam jangka panjang. Kebijakan ini diprediksi akan memengaruhi pasar otomotif global, termasuk Indonesia.
Teknologi EREV, yang sering disebut sebagai mobil listrik dengan genset, dianggap sebagai solusi realistis bagi konsumen Indonesia sebelum beralih sepenuhnya ke Battery Electric Vehicle (BEV) murni.
Untuk memastikan ketahanan komponen, standar baru ini mengharuskan pabrikan melewati dua ujian ketat.
Ujian tersebut meliputi uji beban bergantian selama 750 jam dan uji start-stop sebanyak 100.000 siklus.
Rangkaian tes ekstrem ini dirancang untuk mensimulasikan masa pakai kendaraan hingga 300.000 kilometer di perkotaan padat. Pengetatan regulasi ini sejalan dengan lonjakan pasar EREV di Tiongkok.
Data penjualan mobil jenis ini di China mencapai lebih dari 1 juta unit pada tahun 2024, dan meroket hingga 1,2 juta unit pada tahun 2025.
Peluang dan Tantangan Pasar di Indonesia
Di Indonesia, adopsi mobil listrik murni masih terkendala infrastruktur pengisian daya yang belum merata dan kekhawatiran akan jangkauan baterai (range anxiety).
Kondisi infrastruktur yang terbatas membuat teknologi EREV berpotensi menjadi solusi penengah yang efektif.
>>> Terapis Spa Surabaya Bantah Curi Rp 1,2 Miliar, Akui Diberi Akses ATM
Saat ini, pemerintah Indonesia masih menggolongkan insentif EREV ke dalam kategori Hybrid Electric Vehicle (HEV) atau Plug-in Hybrid (PHEV).
