Polres Sragen menangkap Suparman alias Blendus (53) atas kasus perampokan dan pembunuhan terhadap Bilqis Rajiansyah Lestari, bocah perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Tersangka diketahui merupakan kawan lama dari ayah tiri korban, Sukardi. Pelaku diduga memanfaatkan hubungan ini untuk mempelajari situasi tempat kejadian perkara sebelum beraksi.
Kedekatan Pelaku dan Ayah Tiri Korban
Kedekatan keduanya bermula saat mereka bertetangga di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen. Tersangka bahkan sempat berkunjung ke rumah korban sejak awal bulan puasa lalu.
Kapolres Sragen AKPB Bewiana Syamsu Indyasari mengatakan pelaku sudah mempelajari situasi di lokasi. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres Sragen, Kamis (11/6/2026).
Keakraban muncul karena Sukardi dulu bertetangga dengan pelaku saat masih bersama istri pertamanya, sebelum menikah dengan ibu kandung korban.
Meski Sukardi tahu bahwa pelaku adalah residivis, keluarga tidak menduga tersangka akan tega menyakiti anak mereka. Kapolres menegaskan ayah tiri korban bersih dari catatan kriminal.
Polisi masih mengembangkan kasus dan mengumpulkan barang bukti. Uji laboratorium forensik dilakukan untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain.