Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 100,6 triliun hingga April 2026.
Angka ini tumbuh tipis 0,6 persen secara tahunan.
Realisasi tersebut setara dengan 29,9 persen dari target APBN 2026.
Bea Masuk dan Cukai Tumbuh Positif
Bea masuk mencapai Rp 16,4 triliun, naik 6,4 persen secara tahunan.
Kenaikan ini didorong oleh impor LPG dan pemenuhan kebutuhan proyek.
Sektor cukai menyumbang Rp 74,8 triliun, tumbuh 2,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan cukai dipicu oleh melonjaknya produksi rokok pada triwulan pertama 2026.
Bea Keluar Tertekan
Bea keluar merosot 17,5 persen menjadi Rp 9,3 triliun akibat tekanan ekspor komoditas.
Namun, tekanan mulai mereda setelah harga CPO naik pada Maret dan April 2026.
Penindakan Barang Ilegal
DJBC juga mengintensifkan operasi barang ilegal hingga April 2026.
Sebanyak 5.451 penindakan dilakukan terhadap rokok ilegal dengan menyita 684 juta batang.
Selain itu, 522 kasus narkotika digagalkan dengan total barang bukti 3,31 ton.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan dan melindungi masyarakat.