⌂ Beranda News Perbankan Tahan Kenaikan Suku Bunga KPR Meski BI Rate Naik
News

Perbankan Tahan Kenaikan Suku Bunga KPR Meski BI Rate Naik

Ilustrasi bank menahan kenaikan suku bunga KPR
Grafik cadangan devisa Indonesia menurun
A A Ukuran Teks16px

Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Mei 2026, dan kembali naik 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada Juni 2026.

Namun, mayoritas bank masih menahan atau sangat berhati-hati dalam menaikkan bunga floating Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas kredit sekaligus mempertahankan kemampuan bayar para debitur. Penyesuaian bunga di masa mendatang akan dilakukan secara bertahap oleh manajemen bank.

Strategi menahan kenaikan bunga KPR ini akan dievaluasi dalam 3 hingga 6 bulan ke depan. Evaluasi bergantung pada seberapa cepat likuiditas bank mengetat dan langkah kompetitor.

Dampak pergeseran suku bunga KPR ini diprediksi lebih dirasakan oleh segmen masyarakat menengah.

Segmen ini akan merasakan tekanan ganda akibat inflasi, berkurangnya daya beli, dan potensi kenaikan cicilan bulanan.

📰 Update Terbaru