Aliran modal asing kembali membanjiri pasar keuangan domestik dan mendorong penguatan nilai tukar rupiah.
Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen pada Selasa, 9 Juni 2026.
Keputusan mendadak di luar jadwal Rapat Dewan Gubernur bulanan ini langsung mendapat respons positif dari investor internasional.
Data Bloomberg menunjukkan rupiah bergerak menguat ke level Rp 17.957 per dolar AS.
Mata uang Garuda naik 31 poin atau sekitar 0,17 persen dari posisi penutupan sebelumnya.
Respons Investor dan Dampak ke Pasar
Peningkatan arus modal luar negeri tercatat sangat signifikan pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Proses lelang selesai dilakukan pada Rabu, 10 Juni 2026, disertai aksi beli kembali di pasar Surat Berharga Negara (SBN) untuk tenor pendek dan menengah.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa pemodal luar negeri menyambut baik kombinasi kebijakan bank sentral.
"Pasca kenaikan BI Rate menjadi 5,50%, serta penguatan imbal hasil SRBI dan SBN, investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan tersebut," ujarnya.
Otoritas moneter menegaskan komitmennya untuk terus memantau pergerakan pasar keuangan global dan domestik. Hal ini dilakukan demi menjaga daya tarik investasi di Indonesia.
"BI juga akan terus mengoptimalkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore.
Intervensi juga dilakukan melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik secara konsisten dan terukur," imbuh Ramdan Denny Prakoso.