⌂ Beranda News Petugas Gabungan Bongkar 163 Kios Ilegal di Jalur Puncak Cianjur

Petugas Gabungan Bongkar 163 Kios Ilegal di Jalur Puncak Cianjur

Petugas Gabungan Bongkar 163 Kios Ilegal di Jalur Puncak Cianjur
Petugas gabungan membongkar kios ilegal di Jalur Puncak Cianjur
A A Ukuran Teks16px

Yanti, pedagang di Rest Area Segar Alam, mengatakan penolakan muncul karena pemberitahuan pembongkaran tiba-tiba.

"Sebelum penutupan diminta tanda tangan tapi isinya tidak tahu apa. Tiba-tiba ada surat pemberitahuan akan dilakukan pembongkaran hari ini," kata Yanti.

Pedagang juga menuntut kejelasan nasib tempat usaha jangka panjang, bukan hanya bantuan uang tunai sementara.

"Kami menuntut pemerintah memulihkan lagi usaha kami. Mau itu direlokasi atau ada solusi lain yang lebih jelas, tidak hanya kompensasi," ujar Yanti.

Kritik juga disampaikan oleh mahasiswa setempat yang mengawal aspirasi pedagang.

Agus Rama, mahasiswa Cianjur, menilai pembongkaran ini kurang bijak karena mengabaikan aspek legalitas hak guna pakai yang diklaim pedagang.

"Sekarang tiba-tiba dianggap ilegal dan dibongkar. Cukup disayangkan," kata Agus.

Ia mengingatkan bahwa penutupan tempat usaha tanpa solusi relokasi berisiko membebani finansial pedagang, terutama yang memiliki keterikatan pembiayaan dengan bank.

>>> Terapi Anti-Penuaan Baru Perpanjang Usia Hidup Hewan Percobaan hingga 25 Persen

"Ini juga yang harus dipikirkan pemerintahan, tidak hanya kompensasi tapi keberlangsungan hidup mereka ke depan," pungkas Agus.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru