Penundaan pengambilan barang ini ditengarai karena motif efisiensi biaya logistik internal pelaku usaha.
Menyewa lahan penampungan sementara di luar pelabuhan dinilai jauh lebih mahal dibandingkan memanfaatkan tarif penyimpanan internal pelabuhan.
"Itu yang dimanfaatkan oleh perusahaan karena kesulitan tempat di luar. Dengan mempertimbangkan biaya yang lebih murah dibandingkan di luar pelabuhan, mereka memanfaatkan fasilitas tersebut," jelas Djaka.
Guna mencegah terulangnya kepadatan serupa, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berencana mendorong relokasi kontainer ke area lini dua.
Lokasi alternatif penumpukan di luar pelabuhan utama akan dioptimalkan demi mempercepat kelancaran arus logistik.
Djaka mengingatkan bahwa pelabuhan memiliki fungsi utama sebagai tempat transit komoditas, bukan gudang penimbunan jangka panjang.
>>> Harga Minyak Dunia Anjlok Setelah AS dan Iran Sepakati Perdamaian
Koordinasi intensif dengan pengelola pelabuhan serta asosiasi pengusaha terus berjalan agar kontainer berizin bisa segera dikosongkan.