Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pelestarian kesenian Lengger Banyumas agar diajukan sebagai warisan budaya dunia. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat karakter kebangsaan generasi penerus.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara penyerapan aspirasi masyarakat di Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/6/2026).
>>> Tanjung Verde Tahan Imbang Spanyol Tanpa Gol di Piala Dunia
Acara bertema Penguatan Demokrasi Substansi dan Etika Berbangsa itu dikemas dalam bentuk gelar wicara.
Politisi yang akrab disapa Rerie itu menilai kebudayaan tradisional memiliki peran krusial di luar aspek merawat warisan sejarah.
Nilai-nilai dalam kesenian daerah dipandang mampu menjadi pilar penting bagi ketahanan moral masyarakat dalam berbangsa.
"Ketika kita bicara Lengger Banyumasan, sesungguhnya kita sedang bicara bagaimana kita menjaga warisan, dan lebih dari itu adalah upaya merawat kesadaran kebangsaan," ujar Lestari Moerdijat.
Melalui forum tersebut, Rerie menegaskan kebudayaan bertindak sebagai infrastruktur moral bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Demokrasi tidak boleh sekadar menjadi ajang perebutan kekuasaan politik.
"Padahal, demokrasi sangat memerlukan fondasi yang lebih dalam. Demokrasi membutuhkan warga yang menghormati sesama, menghargai perbedaan, memiliki rasa terhadap budaya dan bangsanya.
Ini semua adalah inti kebudayaan," tegasnya.
Anggota Komisi X DPR RI itu juga mengingatkan amanat Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 mengenai kewajiban negara memajukan kebudayaan nasional.
>>> MPR Dorong Penguatan Fungsi Risalah Perubahan UUD 1945 sebagai Rujukan Utama
Apresiasi besar diberikan kepada para seniman Banyumas yang konsisten menghidupkan kembali filosofi tari Lengger.
Tari Lengger telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda Nasional sejak 2019.
"Pengakuan negara itu penting karena ini bukan sekadar catatan administratif, tetapi bentuk bahwa Lengger betul-betul menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan bangsa ini," kata Lestari.