⌂ Beranda News MK Kebut Putusan Uji Materiil Anggaran Makan Bergizi Gratis

MK Kebut Putusan Uji Materiil Anggaran Makan Bergizi Gratis

MK Kebut Putusan Uji Materiil Anggaran Makan Bergizi Gratis
Suasana sidang Mahkamah Konstitusi
A A Ukuran Teks16px

Perhimpunan Pendidikan dan Guru mengumpulkan data dari 239 guru. Riset menunjukkan peningkatan beban kerja serta pengurangan waktu mengajar akibat program nonpembelajaran.

Dampak lain meliputi ketidakcukupan penghasilan, keterlambatan pembayaran upah, hingga berkurangnya fasilitas pendidikan. Iman mendesak evaluasi total agar anggaran kesejahteraan guru tidak terganggu.

Kritik juga datang dari sektor pendidikan tinggi.

Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Zidan Ramdani, hadir sebagai saksi untuk perkara nomor 52/PUU-XXIV/2026.

Zidan menjelaskan UIN Jakarta merupakan PTKIN dengan status Badan Layanan Umum yang masih bergantung pada dana APBN. Penggeseran anggaran pendidikan berpotensi menurunkan kualitas layanan mahasiswa.

Beberapa persoalan meliputi keterbatasan akses beasiswa, kebutuhan perbaikan fasilitas belajar, serta dukungan dana riset mahasiswa. "Semuanya membutuhkan komitmen anggaran yang besar dan berkelanjutan.

>>> Yum Brands Jual Pizza Hut Rp 47 Triliun, Fokus ke KFC dan Taco Bell

Pengurangan atau pergeseran anggaran pendidikan berpotensi memperdalam berbagai persoalan," tandas Zidan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru