Yum!
Brands, pemilik jaringan restoran cepat saji, resmi melepas kepemilikan Pizza Hut dengan nilai transaksi mencapai US$ 2,7 miliar atau setara Rp 47,87 triliun.
>>> Biaya Ballroom Gedung Putih Membengkak Jadi Rp 10,6 Triliun
Keputusan ini diumumkan pada Rabu (17/6/2026) sebagai bagian dari restrukturisasi bisnis menyusul penurunan penjualan dan persaingan ketat di industri makanan cepat saji.
Dua Skema Transaksi
Proses divestasi dilakukan melalui dua skema berbeda. Perusahaan ekuitas swasta LongRange Capital mengakuisisi Pizza Hut senilai US$ 1,5 miliar.
Sementara itu, operasional bisnis di China diambil alih oleh Yum China Holdings dengan nilai kesepakatan US$ 1,2 miliar.
Manajemen Yum! Brands menargetkan seluruh transaksi rampung pada kuartal III-2026 setelah mendapat persetujuan regulator.
Fokus ke Merek Inti
Melalui strategi ini, Yum! Brands ingin menyelaraskan fokus dan alokasi sumber daya ke merek inti lainnya, yaitu KFC dan Taco Bell.
Rencana penjualan sebenarnya sudah dijajaki sejak November 2025. Langkah ini dipicu penurunan pendapatan di gerai yang sama di AS selama beberapa kuartal berturut-turut.
>>> Pangsa Pasar ChatGPT Turun di Bawah 50 Persen untuk Pertama Kali
Pasar AS berkontribusi 40 persen dari total omzet internasional Yum! Brands.
Tekanan Inflasi dan Kompetisi
Tekanan inflasi yang tinggi memperparah kondisi pasar. Kompetitor seperti Domino's, Papa John's, dan Little Caesars gencar menawarkan potongan harga untuk menarik konsumen.
Pizza Hut didirikan pada 1958 di Kansas, dibeli PepsiCo pada 1977, dan menjadi bagian Yum! Brands sejak 1997.
Kepala Eksekutif Yum!
Brands, Chris Turner, mengatakan bahwa di bawah kepemilikan baru, Pizza Hut akan berada di posisi baik untuk pertumbuhan masa depan.
"Pizza Hut adalah salah satu merek restoran paling ikonik di dunia dan kami bangga dengan peran pentingnya dalam sejarah Yum!
>>> Biaya Ballroom Gedung Putih Membengkak Jadi US$ 600 Juta, Sebagian dari Pajak
," ujar Turner.