⌂ Beranda › News › MRT Jakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Spesial HUT ke-499 Jakarta
News

MRT Jakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Spesial HUT ke-499 Jakarta

MRT Jakarta melintas di stasiun
MRT Jakarta melintas di stasiun
A A Ukuran Teks16px

PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif khusus sebesar Rp 1 dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

Kebijakan ini diterapkan pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026 berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026.

Pemberlakuan tarif khusus ini menjadi bagian dari perayaan sekaligus langkah konkret pemerintah untuk memotivasi warga agar lebih memanfaatkan transportasi umum.

Pernyataan Gubernur dan Dirut MRT Jakarta

"Secara khusus nanti, untuk menyambut HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni, 27-28 Juni kita akan membebaskan transportasi umum," ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Pihak manajemen MRT Jakarta menilai kebijakan ini strategis untuk memperkuat kebiasaan masyarakat dalam menggunakan transportasi publik di wilayah ibu kota.

"Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik.

Dengan semakin banyak warga yang menggunakan angkutan umum, kita bersama sama berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih terhubung, efisien, dan ramah lingkungan," jelas Tuhiyat, Direktur Utama MRT Jakarta.

Pengguna jasa layanan kereta diserukan untuk senantiasa mentaati regulasi yang ada serta menjaga kenyamanan bersama sepanjang menggunakan moda transportasi tersebut.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru