⌂ Beranda News Menkomdigi Pastikan Registrasi SIM Card Biometrik Dimulai 1 Juli 2026

Menkomdigi Pastikan Registrasi SIM Card Biometrik Dimulai 1 Juli 2026

Menkomdigi Pastikan Registrasi SIM Card Biometrik Dimulai 1 Juli 2026
Ilustrasi: Menkomdigi Pastikan Registrasi SIM Card Biometrik Dimulai 1 Juli 2026
A A Ukuran Teks16px

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan aturan registrasi SIM card prabayar menggunakan data biometrik wajah akan diterapkan pada 1 Juli 2026.

"Insya Allah biometrik dimulai 1 Juli 2026.

>>> Resmi! Fabio Quartararo dan Alex Rins Tinggalkan Yamaha di Akhir MotoGP 2026

Ini bisa lebih baik lagi untuk pendataan masyarakat, agar jelas, akuntabel, transparan," ujar Meutya di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Menurut Meutya, pendaftaran nomor HP baru ini juga akan berdampak positif bagi operator seluler dalam memberikan layanan kepada pelanggan.

in2

"Tidak itu saja, ini juga sekaligus bagi operator seluler ini bisa memberikan layanan lebih baik bagi mereka yang melakukan biometrik," ucapnya.

Alasan Penerapan Biometrik

Komdigi mengeluarkan kebijakan tersebut karena selama hampir satu dekade, mekanisme registrasi berbasis NIK dan Kartu Keluarga (KK) dinilai belum cukup kuat.

Identitas statis relatif mudah disalahgunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik identitas.

>>> Jadwal 32 Besar Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti: Tiga Laga Seru

Untuk kelancaran implementasi, Komdigi melalui Direktorat Jenderal Ekosistem Digital sudah melakukan uji coba kebijakan ini bekerja sama dengan operator seluler sejak awal tahun 2026.

Sejak awal uji coba sampai Juni 2026, sebanyak 2,4 juta pengguna sudah menggunakan pendaftaran SIM Card dengan data biometrik.

Pakar telekomunikasi Heru Sutadi menyebutkan bahwa kebijakan ini dapat mengurangi penyalahgunaan kartu SIM yang kerap digunakan dalam penipuan, spam, penyebaran hoaks, dan kejahatan siber lainnya.

Registrasi biometrik juga memperkuat perlindungan konsumen karena mengurangi risiko penggunaan identitas orang lain untuk mendaftarkan kartu SIM tanpa izin.

Registrasi SIM card menggunakan data biometrik dilakukan dengan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk mencocokkan identitas pelanggan dengan data kependudukan Dukcapil Kemendagri.

Komdigi memastikan data pengguna SIM Card aman karena data dipegang langsung oleh Dukcapil, bukan operator seluler.

>>> Meme Sialnya Belanda dan Tangguhnya Maroko Usai Tersingkir di Piala Dunia 2026

Dalam proses registrasi, operator seluler hanya mengenkripsi wajah dan mengirimkannya ke Dukcapil untuk diverifikasi. Setelah cocok, SIM Card bisa digunakan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru