⌂ Beranda News Sah! Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Sah! Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Sah! Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Ilustrasi: Sah! Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi telah menetapkan pemenang lelang untuk pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.

Keputusan ini diambil setelah masa sanggah berakhir tanpa adanya peserta yang mengajukan keberatan.

>>> Tencent Cloud Bantu XLSmart Migrasi Data dengan Gangguan Minimal

Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz mengumumkan bahwa hingga batas akhir penyampaian sanggahan pada Selasa (14/7) pukul 15.00 WIB, tidak ada satu pun peserta yang memberikan keberatan atas hasil seleksi.

Tahapan selanjutnya adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi.

Setelah itu, Menteri Komunikasi dan Digital akan secara resmi menetapkan para pemenang, yang keputusannya bersifat final dan mengikat.

Daftar Pemenang Lelang Frekuensi

Untuk pita frekuensi 700 MHz, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk memenangkan blok frekuensi 30 MHz dengan nilai penawaran Rp1,0602 triliun.

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) berada di peringkat kedua dengan 20 MHz senilai Rp642,5 miliar, diikuti PT Indosat Tbk dengan 20 MHz senilai Rp507,48 miliar.

Sementara itu, pada pita frekuensi 2,6 GHz, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menjadi pemenang terbesar dengan mengamankan 80 MHz senilai Rp545,84 miliar.

>>> Rabiot: Prancis Waspadai Seluruh Pemain Spanyol, Bukan Hanya Yamal

PT Indosat Tbk meraih 60 MHz senilai Rp372 miliar, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk memperoleh 50 MHz senilai Rp231,6 miliar.

Secara keseluruhan, ketiga operator seluler nasional tersebut berhasil memperoleh tambahan spektrum frekuensi.

XLSmart menjadi yang terbesar di pita 700 MHz, sedangkan Telkomsel mendominasi alokasi di pita 2,6 GHz.

Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi radio.

Tujuannya adalah meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, memperluas akses internet broadband, dan mempercepat transformasi digital di Indonesia.

>>> Profil Wasit Ismail Elfath, Pimpin Laga Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026

Setelah penetapan resmi oleh Menteri Komunikasi dan Digital, para pemenang akan melanjutkan proses pemanfaatan spektrum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM