Kasus hukum yang menjerat Yogi Gilang Arya Setia di Kepulauan Mentawai kini mulai menunjukkan perkembangan positif.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa kementeriannya telah melakukan pembicaraan intensif dengan Telkomsat dan Starlink.
>>> Dulu Didikan Sir Alex Ferguson, Kini Eks Pemain Arsene Wenger Ramaikan Bursa Pelatih
Hasil pembicaraan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pembinaan kepada Yogi agar dapat beroperasi sebagai reseller resmi.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai jalan tengah guna menjaga legalitas layanan sekaligus memenuhi kebutuhan internet masyarakat.
>>> Persija Vs Brisbane Roar: Pesta Gol Warnai Laga Uji Coba di JIS
Kondisi infrastruktur di wilayah Mentawai saat ini masih menghadapi tantangan karena belum tersedianya layanan jaringan fiber optik.
>>> Grab Luncurkan Jaminan Uang Kembali Pertama di Indonesia untuk Penumpang Telat ke Bandara
Sebelumnya, Yogi harus berurusan dengan hukum di Pengadilan Negeri Padang akibat menyelenggarakan jasa telekomunikasi tanpa izin.
