⌂ Beranda News Dituding Pakai AI untuk PHK Ribuan Karyawan, Meta Digugat

Dituding Pakai AI untuk PHK Ribuan Karyawan, Meta Digugat

Dituding Pakai AI untuk PHK Ribuan Karyawan, Meta Digugat
Ilustrasi: Dituding Pakai AI untuk PHK Ribuan Karyawan, Meta Digugat
A A Ukuran Teks16px

Sebanyak 26 karyawan Meta menggugat perusahaan induk Facebook itu ke pengadilan federal Oakland. Mereka menuduh Meta menggunakan sistem kecerdasan buatan (AI) untuk menentukan siapa yang harus di-PHK.

Para penggugat termasuk dalam 8.000 karyawan atau sekitar 10% tenaga kerja yang diberhentikan Meta pada gelombang PHK bulan Mei lalu.

>>> Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, De la Fuente: Kami Tim Terbaik

Gugatan itu mengklaim Meta memakai AI internal, data pemantauan ketikan dan aktivitas, serta peringkat kinerja berbasis algoritma untuk memilih karyawan yang akan dipecat.

Menurut gugatan, banyak skor dan peringkat tersebut tidak mempertimbangkan karyawan yang sedang mengambil cuti medis, cuti keluarga, atau yang kinerjanya menurun karena disabilitas.

Akibatnya, karyawan yang sedang cuti menjadi sasaran PHK secara tidak proporsional.

Masing-masing dari 26 karyawan anonim ini sedang mengambil cuti atau memiliki disabilitas. Mereka saat ini masih berstatus karyawan Meta, dengan jadwal pemberhentian dimulai 22 Juli.

Banyak penggugat mengambil cuti kehamilan atau cuti orang tua, sehingga hasil kerja mereka yang terukur berkurang selama masa cuti.

Karyawan lainnya mengambil cuti medis yang telah disetujui Meta.

>>> Roy Keane Puji Spanyol: Main Tepat di Semua Lini

Meta menanggapi bahwa klaim tersebut tidak berdasar.

"Manajemen tenaga kerja dan keputusan organisasi telah dan selalu dibuat oleh manusia, bukan AI," kata perwakilan Meta seperti dikutip dari Associated Press.

Sekitar separuh penggugat cuti karena pengasuhan atau terkait kehamilan.

Delapan di antaranya perempuan yang mengambil cuti melahirkan, empat laki-laki mengambil cuti orang tua, dan satu orang perempuan yang cuti merawat anggota keluarga lalu cuti berkabung.

Gugatan menyebut PHK ini melanggar beberapa undang-undang negara bagian dan federal, termasuk Family and Medical Leave Act, Americans with Disabilities Act, dan Pregnancy Discrimination Act.

>>> Rodri dan Cubarsi Panen Pujian, Mbappe Mati Kutu di Semifinal

Para penggugat meminta pengadilan mengeluarkan perintah sementara yang mempertahankan status pekerjaan mereka sambil menunggu audit independen.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM