Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memproyeksikan hasil lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur digital nasional, tetapi juga menjadi sumber penerimaan negara.
Meutya memperkirakan pengelolaan spektrum tersebut berpotensi menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal dan mencapai Rp30 triliun dalam jangka waktu 10 tahun.
>>> Alisson Diharapkan Jadi Panutan di Ruang Ganti Liverpool
"Potensi pendapatan negara dari pengelolaan spektrum ini menyumbang penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sebesar Rp6 triliun pada tahap awal dan total proyeksi penerimaan negara mencapai Rp30 triliun dalam jangka waktu 10 tahun," kata Meutya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Tambahan penerimaan negara tersebut nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"Tambahan nilai ekonomi untuk negara ini tentu akan dikembalikan lagi untuk pembangunan program-program yang pro rakyat," ucapnya.
Kewajiban Operator Seluler
Meutya menegaskan keberhasilan lelang frekuensi tidak hanya diukur dari potensi penerimaan negara.
>>> Pesan Mac Allister buat Fans Argentina: Mari Menangis dan Bangkit!
Pemerintah juga mewajibkan operator seluler pemenang seleksi menghadirkan layanan 4G berkualitas di 538 desa dan kelurahan serta mempercepat pembangunan jaringan 5G.
Sebelumnya, Menkomdigi telah menyatakan XLSmart sebagai pemenang lelang frekuensi 700 MHz dengan menguasai bandwidth 30 MHz dengan nilai penawaran Rp1,0602 triliun.
Diikuti Telkomsel dengan bandwidth 20 MHz senilai Rp642,5 miliar, dan Indosat dengan bandwidth 20 MHz senilai Rp507,48 miliar.
Untuk frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel menjadi pemenang dengan bandwidth 80 MHz senilai Rp545,84 miliar.
>>> Pengguna Waze Curigai Kaitan Aplikasi dengan Israel
Indosat mendapatkan bandwidth 60 MHz dengan penawaran Rp372 miliar, dan XLSmart meraih bandwidth 50 MHz dengan nilai penawaran Rp231,6 miliar.
