Pemerintah tengah menguji coba pemanfaatan teknologi dalam penyaluran program perlindungan sosial (Perlinsos) guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Integrasi data antarinstansi diharapkan dapat mengatasi persoalan data dan verifikasi yang selama ini memperpanjang proses penyaluran bantuan.
>>> Tren Belanja Asia Pasifik: 30% Lebih Tinggi di Platform Meta
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meninjau langsung uji coba digitalisasi Perlinsos di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (13/8/2026).
Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) menjadi fondasi utama yang memungkinkan berbagai sistem elektronik pemerintah terhubung dan bertukar data secara aman.
Meutya Hafid menekankan bahwa teknologi pemerintah harus memudahkan masyarakat dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara tepat.
Selama ini, data perlindungan sosial yang tersebar di berbagai instansi menjadi tantangan utama.
Kondisi data yang belum terhubung sepenuhnya dan memerlukan pembaruan serta verifikasi berpotensi menyebabkan warga yang berhak tidak terdata.
Digitalisasi Perlinsos dikembangkan untuk menjawab persoalan tersebut dengan menghubungkan berbagai sumber data pemerintah. Melalui Portal Perlindungan Sosial, masyarakat yang memiliki ponsel dapat mendaftar secara mandiri.
Namun, pendekatan digital ini tidak mengabaikan masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi. Pemerintah menyediakan agen Perlinsos untuk membantu proses pendaftaran bagi mereka.
>>> Elliott Anderson Ingin Lupakan Piala Dunia, Fokus Musim Baru Bersama Man City
SPLP berfungsi sebagai jembatan penghubung antar sistem dan sumber data pemerintah, yang pemanfaatannya tetap memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi.
Dengan data yang lebih terhubung, verifikasi kelayakan penerima bantuan diharapkan menjadi lebih sederhana dan efisien. Masyarakat juga tetap memiliki ruang untuk mengajukan permohonan atau sanggahan.
Meutya Hafid menyaksikan langsung proses pendaftaran warga yang belum terdaftar dengan bantuan agen Perlinsos di Sleman. Ia menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital diukur dari kemudahan layanan bagi masyarakat.
Tujuan utamanya adalah agar masyarakat yang berhak tidak terlewat, sementara yang tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima bantuan.
Uji coba di Sleman menunjukkan perkembangan signifikan, dengan 61.112 keluarga terdaftar dalam Portal Perlindungan Sosial hingga minggu pertama Agustus 2026.
Digitalisasi layanan sosial membutuhkan kolaborasi lintas pemerintahan, melibatkan pemerintah pusat, daerah, perangkat desa, agen Perlinsos, dan masyarakat untuk menjaga akurasi data.
Bagi Kominfo, pemanfaatan SPLP dalam Perlinsos merupakan bagian dari pembangunan ekosistem pemerintah digital yang terintegrasi, didukung infrastruktur seperti Pusat Data Nasional (PDN) dan Jaringan Intra Pemerintah (JIP).
>>> Ducati Akui Gagal di Inggris, Fokus Bangkit di Seri Aragon
Pada akhirnya, teknologi diharapkan dapat mempermudah layanan dan memastikan hak masyarakat diberikan secara cepat, tepat, dan adil.
