⌂ Beranda News Polisi Tangkap Tiga Pemuda Bawa Tembakau Sintetis di Bekasi

Polisi Tangkap Tiga Pemuda Bawa Tembakau Sintetis di Bekasi

Polisi Tangkap Tiga Pemuda Bawa Tembakau Sintetis di Bekasi
Polisi menangkap tiga pemuda dengan tembakau sintetis di Bekasi
A A Ukuran Teks16px

Tiga pemuda ditangkap aparat kepolisian di Jalan Haji Marzuki Gang Sarim, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (7/6/2026) dini hari.

Mereka diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis tembakau sintetis.

>>> Veda Ega Pratama Finis Posisi 18 di Moto3 Hungaria 2026 Akibat Penalti

Penangkapan terjadi saat petugas melakukan patroli berkala di wilayah Kota Bekasi. Dari hasil pendalaman informasi, polisi mencurigai adanya aktivitas terlarang di lokasi tersebut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan enam klip tembakau sintetis dari lokasi.

"Hasil pendalaman mengarahkan petugas ke sebuah lokasi di kawasan Jalan Haji Marzuki Gang Sarim. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan enam klip tembakau sintetis," ujarnya.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Satu unit sepeda motor milik para pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.

>>> GDPS Pertahankan Predikat Tertinggi di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Ketiga tersangka langsung dibawa ke markas kepolisian bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Patroli yang dilakukan personel Brimob ini tidak hanya untuk menjaga keamanan wilayah. Menurut Kombes Henik, kegiatan ini juga sebagai deteksi dini terhadap pelanggaran hukum.

"Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan bersama," ujarnya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

>>> Pemandu Nepal Ditemukan Selamat Setelah Enam Hari Hilang di Everest

Masyarakat diminta waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke layanan darurat Polri di nomor 110 yang siaga 24 jam.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru