Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MALA ditangkap oleh kepolisian Chitose di Prefektur Hokkaido, Jepang.
Ia diduga melakukan penusukan yang menewaskan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Sri Rahayu.
>>> Disdik Jabar Klarifikasi Perubahan Skor Prestasi SPMB Sekolah Maung
Insiden terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, di sebuah area jalan sekitar 2 kilometer barat laut Stasiun JR Chitose.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Korban diketahui tinggal di distrik Fuji 3-chome, Chitose. KBRI Tokyo menyatakan bahwa Sri Rahayu adalah PMI di sektor peternakan di Chitose.
>>> Amazon Luncurkan Proteus, Robot Gudang dengan AI Percakapan
Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Tokyo tengah menangani kasus ini. Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan bahwa penanganan dilakukan bersama kepolisian setempat.
Selain korban tewas, peristiwa ini juga melukai seorang polisi Jepang dan seorang WNI lainnya. Yvonne menambahkan bahwa korban penusukan sempat dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal.
Proses Hukum Berjalan
KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan kepolisian Chitose dan keluarga korban. Saat ini pelaku telah ditahan.
>>> Prabowo Teken PP Ekspor Satu Pintu Komoditas SDA Strategis
Polisi Chitose meyakini bahwa pelaku dan korban saling mengenal. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik serangan tersebut.