Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Sri Rahayu (21) meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan di Kota Chitose, Prefektur Hokkaido, Jepang.
Peristiwa terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, di kawasan peternakan tempat korban bekerja.
>>> Alexander Zverev Akhirnya Juara Grand Slam, Taklukkan Cobolli di Final French Open 2026
Pelaku penusukan adalah sesama warga negara Indonesia berinisial MA.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo mengonfirmasi kejadian tersebut dalam keterangan resmi, Minggu (7/6/2026).
"Saudari SR adalah seorang PMI di Jepang di sektor peternakan di Chitose, Prefektur Hokkaido," tulis KBRI Tokyo.
KBRI juga menjelaskan bahwa insiden terjadi pada pukul 21.10 waktu setempat di jalan raya sekitar 2 kilometer barat laut Stasiun JR Chitose.
>>> Jadwal KRL Solo Jogja 8-11 Juni 2026, Berangkat dari Palur hingga Tugu
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Selain korban jiwa, seorang polisi Jepang dan seorang WNI lainnya juga mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Pelaku telah ditangkap dan ditahan oleh polisi Chitose.
Polisi masih mendalami motif penusukan, dan diduga pelaku dan korban saling mengenal.
>>> Pasar Keuangan Beri Sinyal Berbeda saat Pemerintah Klaim Fundamental Ekonomi Kuat
KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan pihak keluarga korban.