Sejumlah perusahaan teknologi global, termasuk Meta, Alphabet (induk Google), Snap, dan ByteDance, menyetujui penyelesaian sengketa hukum bernilai puluhan juta dollar AS.
Gugatan ini dilayangkan atas tuduhan platform media sosial mereka memicu krisis kesehatan mental di kalangan pelajar di Amerika Serikat.
>>> Mahasiswa Semarang Ditangkap, Gelapkan 40 Motor dengan Modus Sewa
Langkah perdamaian ini berawal dari tuntutan Distrik Sekolah Breathitt County di Kentucky yang mendakwa korporasi tersebut sengaja mendesain fitur adiktif pada pengguna muda.
Akibatnya, para murid dilaporkan mengalami lonjakan masalah psikologis seperti kecemasan, depresi, hingga tindakan melukai diri sendiri.
Total nilai kompensasi finansial yang disepakati mencapai 27 juta dollar AS, atau sekitar Rp 486 miliar dengan asumsi kurs Rp 18.000.
Jumlah ini pertama kalinya rincian finansial kasus tersebut terungkap ke publik.
Meta memikul porsi pembayaran terbesar senilai 9 juta dollar AS atau sekitar Rp 162 miliar.
Snap dan ByteDance masing-masing menyerahkan 8 juta dollar AS atau mendekati Rp 144 miliar, sedangkan Alphabet menyetor 2,01 juta dollar AS atau sekitar Rp 36,18 miliar.
Surat kesepakatan damai bersama Meta ditandatangani pada 21 Mei 2026.
Penyelesaian dengan tiga korporasi lainnya dilakukan pada periode serupa namun baru terungkap setelah dokumen diakses lewat permohonan catatan publik.
Meskipun menyetujui penyaluran dana penyelesaian, seluruh korporasi teknologi terkait tetap menolak dan menyanggah dakwaan yang diarahkan kepada mereka.
Pihak Meta, Snap, dan YouTube sebelumnya mengonfirmasi penyelesaian klaim lewat jalur damai seraya mempertegas komitmen mereka untuk meningkatkan proteksi bagi pengguna usia muda.
>>> IHSG Anjlok 2,87% Akibat Saham BUMN Berguguran pada 8 Juni 2026
Manajemen perusahaan menyatakan telah mengimplementasikan beragam fitur mitigasi baru yang dirancang khusus untuk melindungi remaja dari efek negatif media sosial.
Pihak penggugat menerangkan bahwa akumulasi dana perdamaian akan dialokasikan untuk dua fokus utama pihak sekolah.
Fokus tersebut meliputi penutupan biaya penanganan dampak psikologis media sosial pada murid serta pembiayaan operasional program kesehatan mental di sekolah untuk jangka waktu 15 tahun ke depan.