Aksi penyerangan bersenjata tajam yang menewaskan seorang remaja terjadi di kawasan underpass Tambun, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Tiga orang pelaku penyerangan maut tersebut kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara satu orang lainnya masih dalam proses pengejaran.
>>> DPR Pastikan Tender Renovasi Stadion Haji Agus Salim Segera Tuntas
Aparat mengamankan barang bukti berupa tiga bilah celurit yang diduga dipakai saat kejadian.
Para tersangka yang ditangkap terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun karena dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
Korban yang masih di bawah umur tersebut ditemukan tergeletak oleh warga setelah diseret ke pinggir jalan, lalu dievakuasi ke rumah sakit dengan luka bacok di bagian kepala serta paha.
Peristiwa pengeroyokan ini bermula ketika kelompok pelaku berkumpul di area underpass, kemudian langsung menyerang korban bersama kelompoknya yang sedang melintas di lokasi.
Insiden berdarah ini sempat terekam oleh kamera CCTV milik warga sekitar, yang memperlihatkan sejumlah orang membawa senjata tajam jenis celurit.
>>> Ekonom: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat, Tapi Belum Hilangkan Kekhawatiran Pasar
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti menyatakan, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial NU, F, dan A.
Petugas kepolisian saat ini masih memburu satu orang pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembacokan tersebut dengan inisial B.
Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penanganan perkara pidana ini secara tegas sesuai aturan hukum formal yang berlaku.
Warga diimbau oleh aparat penegak hukum untuk tidak mengambil langkah sendiri atau menyelesaikan masalah lewat tindakan yang melanggar hukum.
Korban diserang secara mendadak menggunakan senjata tajam oleh kelompok tersangka hingga mengalami luka fatal.
>>> Indonesia dan Filipina Sepakati Barter Bijih Besi dan Tekstil
Kemudian juga menyeret korban sampai ke pinggir jalan, sehingga ditemukan oleh warga dan patroli polisi.