Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang tengah menyelidiki aktivitas yang diduga bermuatan asusila di salah satu tempat hiburan malam yang videonya viral di media sosial.
Video yang beredar memperlihatkan suasana pesta di tempat hiburan malam tersebut. Rekaman itu diduga menangkap momen pasangan sesama jenis yang melakukan tindakan tidak pantas.
Untuk mengklarifikasi kejadian tersebut, Satpol PP Karawang telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada pengelola tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peristiwa.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, mengonfirmasi pengiriman surat tersebut. Tujuannya adalah untuk mendapatkan penjelasan utuh mengenai duduk perkara.
Meskipun ada desakan dari masyarakat untuk menindak tegas tempat hiburan malam itu, Satpol PP Karawang menekankan pentingnya proses pembuktian yang objektif.
Verifikasi fakta menjadi prioritas sebelum tindakan hukum diambil.
"Nggak bisa main tutup juga, kami harus memastikan fakta-fakta yang ada terlebih dahulu. Seluruh proses harus dilakukan sesuai mekanisme, prosedur, dan standar operasional yang berlaku," ujar Prasetya.