⌂ Beranda News Telkom Indonesia Rombak Susunan Komisaris, Pertahankan Jajaran Direksi

Telkom Indonesia Rombak Susunan Komisaris, Pertahankan Jajaran Direksi

Telkom Indonesia Rombak Susunan Komisaris, Pertahankan Jajaran Direksi
Ilustrasi saham Telkom Indonesia
A A Ukuran Teks16px

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) melakukan perombakan susunan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (8/6/2026).

Perubahan ini merupakan langkah penyegaran organisasi di tubuh emiten telekomunikasi pelat merah tersebut.

>>> Persib Bandung Tak Gentar Hadapi Persija yang Rekrut Shin Tae-yong

Silmy Karim dan Rionald Silaban tidak lagi menjabat sebagai komisaris perusahaan. Sebagai pengganti, pemegang saham menunjuk Edwin Hidayat Abdullah sebagai Komisaris dan Anthony Leong sebagai Komisaris Independen.

Posisi Komisaris Utama tetap dijabat oleh Angga Raka Prabowo. Sementara itu, Komisaris Independen lainnya masih ditempati oleh Deswandhy Agusman, Ira Noviarti, dan Rofikoh Rokhim.

Jabatan Komisaris juga masih diisi oleh Rizal Mallarangeng dan Ossy Dermawan.

Jajaran Direksi Tetap

Berbeda dengan komisaris, susunan Direksi tidak mengalami perubahan. Mandat sebagai Direktur Utama kembali diberikan kepada Dian Siswarini.

>>> Bridgestone Indonesia Raih Penghargaan Kepatuhan Regulasi IRCA 2026

Arthur Angelo Syailendra tetap menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Veranita Yosephine sebagai Direktur Enterprise & Business Service, dan Nanang Hendarno sebagai Direktur Network.

Seno Soemadji masih menjabat Direktur Strategic Business Development & Portfolio, Budi Satria Dharma Purba sebagai Direktur Wholesale & International Service, serta Faizal R.

Djoemadi sebagai Direktur IT Digital.

Willy Saelan tetap menjabat Direktur Human Capital Management dan Andy Kelana sebagai Direktur Legal & Compliance.

>>> Geely EX2 Tembus Penjualan 3.500 Unit Sejak Meluncur Januari 2026

Mantan komisaris Telkom, Silmy Karim, yang juga menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilaporkan mengenakan rompi tahanan KPK setelah diperiksa terkait Operasi Tangkap Tangan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Kamis (4/6/2026).

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru