FIFA akhirnya buka suara terkait deportasi wasit Piala Dunia 2026 asal Somalia, Omar Abdulkadir Artan, oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat.
Federasi sepak bola dunia itu mengaku tidak berdaya menghadapi kebijakan imigrasi AS yang sepenuhnya menjadi hak prerogatif pemerintah setempat.
>>> Polres Rokan Hilir Tangkap Pria Penodong Airsoft Gun di Tanah Putih
Artan ditolak masuk saat tiba di Bandara Internasional Miami pada Senin (8/6/2026) dan langsung dipulangkan ke Istanbul.
Padahal, wasit terbaik Afrika tahun 2026 itu telah mengantongi visa yang valid dan didukung penuh Kedutaan Besar Somalia di Kenya dengan paspor diplomatik.
Penolakan tersebut diduga kuat terkait status kewarganegaraan Artan. Somalia masih masuk dalam daftar hitam larangan perjalanan yang diterbitkan pemerintahan Presiden Donald Trump.
Kebijakan ini memicu kritik terhadap FIFA yang sebelumnya menjamin bebas diskriminasi bagi seluruh elemen kompetisi.
>>> Polres Bogor Tetapkan Pemilik Anjing Pemburu Tersangka Kasus Bocah Tewas
Juru bicara FIFA menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses imigrasi negara tuan rumah, termasuk penentuan visa.
"FIFA telah diberitahu oleh pihak berwenang bahwa status Mister Artan tidak akan diubah saat ini," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS menyatakan bahwa aturan penerimaan warga asing bersifat dinamis.
"Penentuan kelayakan masuk dilakukan berdasarkan kasus per kasus menggunakan informasi penegakan hukum, keamanan nasional, dan imigrasi saat pemeriksaan," kata CBP.
>>> Piala Dunia 2026 Alami Perubahan Format Terbesar Sepanjang Sejarah
Dengan demikian, pemegang visa sah sekalipun tetap berisiko ditolak di pintu kedatangan.