Tim RAGA Satreskrim Polres Rokan Hilir menangkap seorang pria berinisial ADK di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan ini terkait aksi penodongan menggunakan senjata airsoft gun yang videonya viral di media sosial.
>>> Polres Bogor Tetapkan Pemilik Anjing Pemburu Tersangka Kasus Bocah Tewas
Peristiwa terjadi di Jalan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Insiden dipicu perselisihan arus lalu lintas saat terjadi kemacetan akibat sistem buka-tutup jalan.
Kronologi Penangkapan
Petugas gabungan dari Polres Rokan Hilir dan Polres Bengkalis melakukan penangkapan pada Senin (8/6). Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan intensif setelah video peristiwa tersebar luas.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Kris Tofel menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu (7/6).
Saat itu, terjadi kemacetan di Jalan Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih.
Terduga pelaku yang sedang dalam perjalanan menuju Sungai Rokan terlibat cekcok dengan pengendara lain berinisial M. Perselisihan terjadi terkait situasi lalu lintas.
>>> Piala Dunia 2026 Alami Perubahan Format Terbesar Sepanjang Sejarah
Kemarahan pelaku tidak terbendung sehingga ia mengeluarkan senjata jenis Glock 22. Pelaku langsung mengarahkan moncong airsoft gun ke arah korban di tengah jalan.
Setelah dilakukan pendekatan persuasif, terduga pelaku bersikap kooperatif dan bersedia menemui petugas. Saat pemeriksaan awal, ADK mengakui seluruh perbuatannya yang terekam kamera warga.
Polisi menyita satu pucuk airsoft gun jenis Glock 22 beserta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
>>> DPR Sahkan UU Polri Usai Serap Ratusan Masukan Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk selalu menjaga emosi dan mengutamakan keselamatan bersama. Polres Rokan Hilir menegaskan tidak akan menoleransi tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.