Bareskrim Polri mengusut dugaan kartel yang sengaja menurunkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tengah penguatan dolar dan tingginya harga CPO dunia.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) bersama Kementerian Pertanian dan Bareskrim Polri menggelar rapat koordinasi di Jakarta pada Senin (8/6/2026).
>>> Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5%, Perkuat Stabilitas Rupiah
Rapat ini bertujuan mengatasi penurunan sepihak harga TBS akibat ulah tengkulak serta dugaan kartel.
Penurunan harga terjadi pasca-pengumuman pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal kelapa sawit.
Para pedagang pengumpul memanfaatkan situasi itu untuk menekan harga di tingkat petani.
Koordinasi ini turut melibatkan Satgas Pangan serta jajaran Dirkrimsus dari sejumlah Polda.
Laporan Petani dan Instruksi Menteri
Ketua Umum Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung, menyampaikan bahwa meskipun harga beli di banyak pabrik kelapa sawit (PKS) mulai membaik, pergerakan pedagang pengumpul atau RAM masih sangat tidak terkendali.
"Ini yang dikatakan teman-teman tadi itu bahwa sebenarnya PKS sudah naik tapi RAM ini sangat liar," kata Gulat di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Gulat mengonfirmasi adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi transisi kebijakan untuk memanipulasi harga.
Pihak asosiasi mendesak penegakan hukum yang tegas dari aparat kepolisian.
>>> BMKG Petakan Potensi Banjir Rob akibat Super New Moon Juni 2026
"Jadi kami izin tengkulak itu supaya ini ditertibkan sama Mabes karena ini sekarang bermain. PKS sudah memberikan harga yang baik," tutur Gulat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung menginstruksikan ketua asosiasi untuk mendata oknum yang terbukti membeli TBS di bawah harga acuan resmi provinsi.
"Bapak tulis nama selama setengah jam, tulis seluruhnya," kata Amran.
Kementerian Pertanian menyerahkan daftar 300 PKS yang terindikasi menurunkan harga sepihak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Daftar itu akan diperiksa oleh Dirkrimsus Polda di seluruh Indonesia.
"Nilai dollar dengan rupiah itu selisih kenaikannya 10 persen. Jadi minimal sama dengan seperti semula," kata Amran.
Langkah penindakan diperkuat komitmen Korps Bhayangkara yang melihat pola tidak wajar dalam pergerakan harga komoditas sawit domestik.
"Kami menduga adanya indikasi kartel di sini atau persekongkolan jahat, persekongkolan diam-diam yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS itu turun," kata Ade Safri.
>>> Perusahaan Susu Libatkan Tokoh Pria untuk Hapus Stigma Gender dalam Pengasuhan
Bareskrim Polri menjadwalkan kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut tuntas indikasi persekongkolan tersebut.