Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa (9/6/2026).
>>> BMKG Petakan Potensi Banjir Rob akibat Super New Moon Juni 2026
Langkah tersebut bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap tekanan ketidakpastian global.
Selain BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps ke level 4,50 persen.
Suku bunga Lending Facility juga naik 25 bps menjadi 6,25 persen.
Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk stabilisasi Rupiah dari dampak gejolak global, termasuk perang di Timur Tengah.
Langkah Pre-emptive Jaga Inflasi
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan kebijakan ini bersifat pre-emptive.
Tujuannya menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah.
>>> Perusahaan Susu Libatkan Tokoh Pria untuk Hapus Stigma Gender dalam Pengasuhan
Penetapan bauran kebijakan ini berdasarkan evaluasi kondisi nilai tukar Rupiah yang lebih lemah dari proyeksi sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026.
Pelemahan dipicu oleh ketegangan global yang berlanjut, tingginya permintaan valuta asing di pasar domestik, dan aliran modal asing keluar dari investasi portofolio.
Bank Indonesia kini fokus meningkatkan imbal hasil bagi investor dan memberikan insentif tambahan. Strategi ini diharapkan menarik kembali aliran modal asing masuk ke pasar keuangan domestik.
Dengan demikian, ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat.
Kebijakan penyesuaian suku bunga acuan ini selaras dengan fungsi RDG Mingguan yang digelar setiap Selasa sesuai mandat Undang-undang.
>>> IHSG Melonjak 4,82 Persen pada Penutupan Sesi Pertama
Forum tersebut menjadi sarana rutin evaluasi pelaksanaan kebijakan moneter. Tujuannya memastikan sasaran inflasi nasional untuk periode 2026 dan 2027 dapat tercapai tepat waktu.