⌂ Beranda News Pesta Gay Remaja, Pemkab Karawang Segel Helen's Night Mart

Pesta Gay Remaja, Pemkab Karawang Segel Helen's Night Mart

Pesta Gay Remaja, Pemkab Karawang Segel Helen's Night Mart
Petugas Satpol PP memasang segel di tempat hiburan malam Helen's Night Mart Karawang
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan penyegelan sementara terhadap Helen's Night Mart pada Senin (8/6/2026) siang.

Tindakan ini diambil menyusul penyelenggaraan pesta gay yang melibatkan mayoritas remaja di bawah umur.

>>> Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen untuk Stabilkan Rupiah

Penyegelan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang ini tidak memiliki batas waktu.

Keputusan ini diambil setelah video mengenai kegiatan tersebut menjadi viral pada Minggu (7/6/2026).

Penanganan kasus ini kini melibatkan berbagai sektor, termasuk kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan kronologi penanganan pasca kejadian yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) malam.

>>> Optimisme CEO Asia Pasifik Menurun di Tengah Ketidakpastian Global

Penanganan Lintas Sektor dan Pembinaan Terpadu

Aang menyatakan bahwa Forkopimda telah menangani kasus ini dan Polres sedang melakukan penyelidikan. Pihaknya bergerak cepat untuk mengkonfirmasi dan memastikan lokasi kejadian setelah video viral.

Untuk mengatasi persoalan sosial yang melibatkan anak di bawah umur, Pemkab Karawang sedang merancang program pembinaan terpadu.

Kolaborasi ini melibatkan Dinas Sosial, DP3A, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan DPPKB.

>>> Petugas Transjakarta Evakuasi Penumpang Kejang di Halte Trikora

Menurut Aang, penanganan kasus ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, mengingat mayoritas pelaku dalam video tersebut adalah remaja di bawah umur.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru