⌂ Beranda News Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,50% di Luar Jadwal

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,50% di Luar Jadwal

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,50% di Luar Jadwal
Grafik cadangan devisa Indonesia menurun
A A Ukuran Teks16px

Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Keputusan ini diambil di luar jadwal resmi pada Selasa, 9 Juni 2026.

Langkah pengetatan moneter ini merupakan respons terhadap tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang dipicu oleh gejolak global.

>>> Manchester United Diperingatkan Agar Tidak Jual Harry Maguire

Kebijakan ini juga mengerek suku bunga deposit facility menjadi 4,50 persen dan suku bunga lending facility menjadi 6,25 persen.

Ini adalah kenaikan suku bunga di luar jadwal pertama sejak tahun 2018.

Keputusan tersebut langsung berdampak pada pasar spot, di mana rupiah terpantau menguat 85 poin atau 0,47 persen ke level Rp18.102 per dollar AS hingga pukul 14.21 WIB.

Selain menaikkan BI rate, Bank Indonesia memangkas biaya lindung nilai swap sebesar 10 persen bagi investor asing.

Bank sentral juga membuka kembali lelang repo tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan.

Chief Economist Mandiri Sekuritas Rangga Cipta menilai kebijakan off-cycle ini sebagai langkah taktis untuk membendung depresiasi rupiah.

>>> Aturan Baru Kunjungan Wisatawan di Between Two Gates Kotagede

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini seharusnya dapat membantu BI memperkuat kredibilitasnya lebih jauh.

Penambahan instrumen moneter pendukung dan penyesuaian jadwal lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi dua kali seminggu diproyeksikan mampu mengubah sentimen pasar.

Rangga Cipta mengonfirmasi bahwa instansinya memproyeksikan BI rate menyentuh 5,50 persen tahun ini, namun risiko yang meningkat mempercepat realisasinya.

Kebijakan mengejutkan ini diyakini berkaitan dengan koordinasi bersama otoritas fiskal, sebagai tindak lanjut pernyataan bersama BI dengan Kementerian Keuangan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa RDG Mingguan Bank Indonesia pada 9 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.

>>> Timnas Indonesia vs Mozambik: Uji Coba Matangkan Formasi Skuad Garuda

Langkah intervensi melalui BI rate ini dipatok untuk menjaga tingkat inflasi nasional pada periode 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam sasaran 1,5 hingga 3,5 persen.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru